Oleh
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
Pertanyaan
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya :  Kaum wanita di bulan  Ramadhan berlomba-lomba untuk mendapatkan shaf paling belakang  dalam  shalat berjamah di masjid, mereka enggan duduk di shaf pertama sehingga  hal itu menyebabkan shaf-shaf pertama di tempat shalat kaum wanita  menjadi kosong, dan sebaliknya shaf terakhir penuh membludak hingga  menutupi jalan bagi kaum wanita yang ingin menuju ke shaf depan, hal ini  mereka lakukan berdasarkan sunnah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Sebaik-baiknya shaf wanita (dalam shalat) adalah shaf paling belakang”
Mohon penjelasan anda tentang hal ini.
Jawaban
Mengenai hal ini detailnya sebagai berikut : Jika kaum wanita itu shalat  dengan adanya tabir pembatas antara mereka dengan kaum pria maka shaf  yang terbaik adalah shaf yang terdepan karena hilangnya hal yang  dikhawatirkan terjadi antara pria dan wanita. Dengan demikian  sebaik-baik shaf wanita adalah shaf pertama sebagaimana shaf-shaf pada  kaum pria, karena keberadaan tabir pembatas itu dapat menghilangkan  kekhawatiran terjadinya fitnah. Hal ini berlaku jika ada tabir pembatas  antara pria dan wanita. Dan bagi kaum wanita pun harus meluruskan,  menertibkan dan mengisi shaf depan yang kosong, kemudian shaf  berikutnya, sebagaimana ketetapan ini berlaku pada shaf kaum pria. Jadi,  ketetapan-ketetapan ini berlaku bila ada tabir pemabatas. (Salafusholeh / Almanhaj.or.id)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar